Ketetapan Lembur dan Contoh Penghitungan Dalam Microsoft Excel - Lembur merupakan sebuah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari penghtungan gaji karyawan.
Artikel ini akan menjelaskan tentang ketetapan yang ada serta contoh penghitungan lemburnya.
Ini dibahas karena sebagai artikel pendukung untuk pembahasan lainnya yaitu tentang menghitung lembur berdasarkan absensi dan juga penghitungan gaji karyawan.
Dalam artikel sebelumnya telah dibahas tentang cara menghitung PPH 21, tentu saja lembur ini merupakan satu dari beberapa unsur yang ada dalam penghitungan pajak tersebut.
Ketetapan tersebut tentu wajib untuk diketahui sebelum penghitungan lembur dilakukan sehingga proses yang kita lakukan tidak melanggar aturan - aturan yang sudah ada tersebut.
Cara Menghtung Lembur Dalam Excel
Ketetapan yang dibuat oleh pemerintah merupakan sebuah dasar yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawannya diluar dari jam kerja normal.
Sering terjadi pembayaran lembur yang diberikan kepada karyawan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapakn oleh pemerintah.
Salah satu sebabnya adalah kurangnya pengetahuan terhadap ketetapan tersebut sehingga banyak proses penghitungan yang menyalahi aturan tersebut.
Ketetapan Lembur Untuk Karyawan
Secara umum lembur adalah kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang bekerja melebihi waktu kerjanya, pada hari libur atau hari libur nasional.
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor KEP. 102 MEN VI 2004 tentang yang dimaksud jam kerja normal adalah :
1. 7 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja
2. 8 jam sehari atau 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja
Tapi perlu juga diketahui oleh karyawan bahwa dalam prosesnya lembur itu wajib menyertakan Surat Penugasan Lembur (SPL) yang telah ditandatangani oleh atasan atau yang berkepentingan.
Artinya lembur itu tetap atas izin perusahaan bukan atas kehendak karyawan yang bersangkutan atau atas inisiatif sendiri.
Sebaliknya perintah lembur yang dikeluarkan oleh perusahaanpun harus disetujui oleh karyawan yang bersangkutan.
Untuk ketetapan penghitungan lembur atau overtime tersebut dilakukan sebagai berikut :
1. Perusahaan dengan 5 hari kerja
Untuk perusahaan yang memberikan hari kerja selama 5 hari dalam satu minggu maka penghitungan lemburnya adalah :
- Hari kerja : 1.5x upah sejam untuk 1 jam pertama dan 2x upah sejam untuk jam berikutnya.
- Hari libur/Libur nasional : 2x upah sejam untuk 8 jam pertama, 3x upah untuk 1 jam berikutnya (jam ke 9) dan 4x upah sejam untuk jam selanjutnya (jam ke 10 dan 11)
- Libur Khusus Hari Jumat : 2x upah sejam untuk 5 jam pertama, 3x upah sejam untuk 1 jam berikutnya dan 4x upah sejam untuk jam ke 7 dan 8.
2. Perusahaan dengan 6 hari kerja
Untuk perusahaan yang memberikan hari kerja selama 6 hari maka penghitungan lemburnya adalah :
- Hari kerja : 1.5x upah sejam untuk 1 jam pertama dan 2x upah sejam untuk jam berikutnya.
- Hari libur/Libur nasional : 2x upah sejam untuk 7 jam pertama, 3x upah untuk 1 jam berikutnya (jam ke 8) dan 4x upah sejam untuk jam selanjutnya (jam ke 9 dan 10)
- Libur Khusus Hari Jumat : 2x upah sejam untuk 5 jam pertama, 3x upah sejam untuk 1 jam berikutnya dan 4x upah sejam untuk jam ke 7 dan 8.
Besaran upah perjam untuk penghitungan lembur adalah Upah pokok beserta tunjangan dibagi dengan 173 atau sebagai berikut :
Upah Lembur per jam =(1/173)xUpah satu bulan
Contoh Pengitungan Lembur
Setelah memahami ketetapan penghitungan lembur selanjutnya kita akan melihat contoh penghitunganya.
Karyawan A bekerja pada perusaan dengan 6 hari kerja. Yang bersangkutan telah melakukan lembur selama 3 hari dengan rincian sebagai berikut :
Senin : 2 jam
Selasa : 3 jam
Karyawan A ini mempunyai gaji pokok sebesar Rp. 3.000.000 per bulan
Untuk menghitung lembur karyawan A tersebut perhatikan gambar dibawah ini :
Dalam penghitungan tersebut saya masih menggunakan rumus yang sederhana, untuk lengkapnya akan saya bahas pada artikel lain yang secara khusus membahas tentang menghitung lembur berdasarkan rekap absensi.
Untuk kolom H saya gunakan rumus sebagai berikut :
=(D4*D3)+(E4*E3)+(F4*F3)+(G4*G3)
Rumus tersebut akan menghitung total seluruh jam lembur setelah dikalikan dengan ratenya.
Untuk kolom I saya gunakan rumus sebagai berikut :
=(C4/173)*H4
Rumus ini akan menghitung total upah lembur yang harus dibayarkan kepada karyawan A.
Jika membutuhkan contoh perhitungan lembur berdasarkan absensi silahkan baca dan pelajari dalam artikel dibawah ini :
Baca : Menghitung Lembur Karyawan, Cara Menghitung Lembur Berdasarkan Absensi Dengan Rumus Excel
Itulah penjelasan tentang ketetapan lembur dan contoh menghitungnya. Untuk lebih detail silahkan nanti baca pada artikel selanjutnya tentang menghitung lembur.
Mohon perhatiannya, saya bukan ahli tentang Undang - undang atau peraturan ketenagakerjaan sehingga informasi yang saya sampaikan ini hanya berdasarkan pengetahuan saya dan juga beberapa sumber yang saya baca.
Jadi, jika ada hal yang dirasa kurang tepat mari kita diskusikan dalam kolomkomentar dibawah ini.
Post a Comment
Post a Comment